Definisi startup dan jenis-jenis perusahaannya
· Definisi startup dan jenis-jenis perusahaannya
Dalam definisi startup mungkin masih banyak orang
yang tidak mengerti istilah ini. Startup kata itu sendiri merupakan adopsi dari
bahasa Inggris yang berarti tindakan atau proses memulai organisasi baru atau
perusahaan.
Menurut Wikipedia, startup adalah di peruntukan pada usaha yang belum lama
beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar perusahaan yang baru
dibuat dan dalam tahap pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang
tepat.
Startup di atas
pemahaman dapat dalam terminologi mereka, tapi kita pikir itu akan lebih mudah
jika istilah mulai diartikan sebagai sebuah perusahaan baru yang sedang
dikembangkan. Mulai mengembangkan 90-an sampai tahun 2000, pada kenyataannya,
mulai istilah banyak “dikawinkan” dengan semua berbau teknologi, web, internet
dan bidang terkait.
·
Apa Itu Startup? Ini
Adalah Jenis dan Contohnya
Startup adalah fenomena bisnis paling
banyak digandrungi. Bisnis rintisan berbasis teknologi semacam ini begitu
menginspirasi masyarakat luas, terutama generasi milenial.
Generasi melek teknologi ini mudah sekali mengawali bisnis startup.
Ø Pengertian Startup Secara Umum
Barangkali Anda baru menyadari fakta
bahwa startup merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Inggris. Startup
secara umum didefinisikan sebagai suatu proses dimulainya bisnis baru.
Startup merujuk pada usaha baru atau
bisnis belum lama dirintis.
Istilah startup juga dikaitkan dengan
bisnis kecil baru dimulai. Pada tahap pertama bisnis ini mulai bergerak dengan
ide usaha, pendanaan, peletakkan dasar sistematika bisnis dan barulah
mengawalinya.
Ø Jenis Startup di Indonesia yang Berkembang Pesat
Euforia startup di Indonesia seakan masih belum
menunjukkan kata berhenti. Perkembangannya begitu cepat dengan jumlah pemain
yang cenderung terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jenis startup di
Indonesia juga semakin beragam. Namun dari beberapa jenis startup yang
ada, hanya sebagian saja yang benar-benar berhasil menunjukkan eksistensi dan
mencetak keuntungan.
1.
Startup
E-Commerce
Bisa dibilang startup e-commerce adalah jenis startup yang
paling banyak dijumpai di Indonesia. Sebagian besar startup yang
sukses mencapai nilai valuasi tinggi umumnya juga berasal dari industri yang
satu ini. Startup e-commerce menyediakan solusi bagi
masyarakat yang ingin berbelanja dengan mudah langsung melalui aplikasi
atau website secara online. Barang yang diperdagangkan
sangat bervariasi.
Contohnya : Shopee, Tkokopedia, Lazada, Bukalapak, Blibli, JD.ID
Shopee, Tokopedia dan Lazada juga menjadi e-commerce yang
akan paling sering digunakan selama tiga bulan terakhir. Shopee (77 persen),
Tokopedia (64 persen), Lazada (40 persen), Bukalapak (32 persen), JD.ID (27
persen) dan Blibli (23 persen).
2.
Startup
Asuransi
Jenis startup yang satu ini menawarkan kemudahan bagi
masyarakat yang ingin membeli asuransi atau membayar iuran bulanan. Semua itu
bisa dilakukan melalui aplikasi. Di samping memberi kemudahan dalam mendapatkan
asuransi, startup jenis ini umumnya juga menyediakan layanan
lain yang berkaitan dengan akses ke fasilitas kesehatan, seperti layanan
konsultasi dokter, panduan menemukan rumah sakit terdekat hingga layanan surat
rujukan.
3.
Startup
Properti
Model bisnis startup properti memang mirip
dengan startup e-commerce, yakni jual beli. Hanya saja, startup properti
lebih mengkhususkan diri pada jual, beli dan sewa properti. Untuk memudahkan
pengguna dalam mendapatkan hunian impian, beberapa startup properti
juga menyediakan solusi pinjaman KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
4.
Startup Game
Jenis startup yang satu ini cukup menjamur di
Indonesia. Sesuai dengan namanya, startup game memiliki
fokus pada pengembangan game dan mendapatkan keuntungan baik
dari pembelian game itu sendiri, item game ataupun
dari iklan. Genre game yang dikembangkan juga cukup beragam,
mulai dari teka-teki, sport, racing, MOBA (Multiplayer
Online Battle Arena), RPG (Role Playing Game) hingga FPS (First
Person Shooting).
5.
Startup
Kesehatan
Sebenarnya startup kesehatan memiliki beberapa
kesamaan dengan startup asuransi. Perbedaannya lebih kepada
cara dalam menyediakan solusi kesehatan. Startup kesehatan
membantu penggunanya melalui informasi kesehatan yang dibagikan. Selain
itu, startup yang satu ini juga dapat menghubungkan pengguna
dengan tenaga kesehatan.
6.
Startup Fintech
Fintech sebenarnya merupakan kependekan dari financial
technology. Aplikasi pembayaran online, marketplace reksadana
hingga P2P lending, ketiganya bisa dikategorikan sebagai startup
fintech. Pada dasarnya, startup fintech adalah startup yang
bergerak dalam industri finansial. Startup ini membantu
pengguna mendapatkan layanan keuangan dan mengkombinasikannya dengan kemudahan
teknologi.
7.
Startup
Sekuritas
Startup sekuritas
sebenarnya bisa dikategorikan sebagai sub bagian dari startup fintech.
Hanya saja, jenis startup yang satu ini lebih fokus dalam
layanan sekuritas. Startup sekuritas membantu memudahkan
penggunanya dalam berinvestasi. Melalui teknologi yang dikembangkan, pengguna
dapat mencari, membeli dan menjual instrumen investasi, seperti saham dan
reksadana secara online.
8.
Startup
Pendidikan
Platform kursus
atau bimbingan belajar online adalah dua contoh produk yang dikembangkan
oleh startup yang bergerak di bidang pendidikan. Startup yang
satu ini menyediakan layanan pendidikan dengan menghubungkan antara tenaga
pendidik atau tenaga ahli dengan masyarakat yang membutuhkan.
Apa itu
perusahaan fintech?
Seperti yang dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), perusahaan fintech adalah sebuah perusahaan yang berinovasi pada
industri jasa keuangan dengan memanfaatkan penggunaan teknologi.
Fintech memiliki model bisnis yang menjanjikan lebih banyak
fleksibilitas, keamanan, dan efisiensi, karena memanfaatkan aplikasi atau
website yang bisa diakses secara online.
Perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi
oleh OJK dan AFPI diharuskan untuk mengikuti regulasi dan ketentuan yang
berlaku. Jika melakukan pelanggaran, OJK memiliki wewenang untuk memberikan
sanksi hingga mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
Perbedaan fintech legal dan ilegal
Agar masyarakat tidak terjebak fintech ilegal,
OJK melalui situs resmi memberikan perbedaan antara fintech legal dan ilegal.
Berikut di antaranya:
No. |
Perbedaan |
Fintech
Ilegal |
Fintech
Legal |
1 |
Bunga dan Denda |
Bunga dan denda sangat
besar serta tidak transparan. |
Diwajibkan memberikan
informasi mengenai bunga dan denda maksimal yang dibebankan kepada peminjam. AFPI mengatur biaya
pinjaman maksimal 0,8 persen per hari dan total seluruh biaya termasuk denda
adalah 100 persen dari nilai pokok pinjaman. |
2 |
Regulator/Pengawas |
Tidak
ada regulator khusus yang bertugas mengawasi kegiatannya. |
Terdaftar
OJK dan berada dalam pengawasan lembaga tersebut yang sangat memperhatikan
aspek perlindungan konsumen. |
3 |
Cara
Penagihan |
Melakukan
penagihan dengan cara kasar, cenderung mengancam, tidak manusiawi, dan
bertentangan dengan hukum. |
Wajib
mengikuti sertifikasi tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI. |
4 |
Kepatuhan
Peraturan |
Melakukan
kegiatan tanpa tunduk pada peraturan, baik POJK maupun peraturan
perundang-undangan lain yang berlaku. |
Wajib
tunduk pada peraturan, baik POJK maupun peraturan perundang-undangan yang
berlaku. |
5 |
Lokasi
Kantor/Domisili |
Tidak
memiliki alamat kantor yang jelas dan bisa jadi berada di luar negeri untuk
menghindari aparat hukum. |
Memiliki
alamat kantor yang jelas, disurvei OJK dan dapat dengan mudah ditemui melalui
penelusuran di Google. |
6 |
Syarat
Pinjam Meminjam |
Cenderung
sangat mudah, tanpa menanyakan keperluan pinjaman. |
Perlu
mengetahui tujuan pinjaman serta membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan
credit scoring. |
7 |
Asosiasi |
Tidak
memiliki asosiasi dan tidak dapat menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI). |
Wajib
menjadi anggota AFPI. |
Masyarakat juga dapat
mengetahui daftar perusahaan fintech legal melalui laman resmi OJK. Jika
fintech tempat kamu berencana mengajukan pendanaan tidak ada dalam daftar,
sudah dipastikan kalau perusahaan tersebut adalah fintech ilegal.
8 Perusahaan Fintech Indonesia Paling
Berkembang saat ini dan
Sudah legal
1. Amartha
Amartha
merupakan salah satu perusahaan FinTech di Indonesia yang menerapkan layanan
P2P lending. Produk yang mereka luncurkan diberi nama Tanggung Renteng.
2. Cek Aja
Selanjutnya adala sebuah situs yang bernama cekaja.com merupakan sebuah situs yang memberikan informasi layanan finansial yang mencakup asuransi, kredit, serta berbagai macam investasi.
3. Bareksa
Bareksa ini merupakan sebuah marketplace yang dapat
melakukan transaksi jual beli sebuah produk finansial reksa dana dengan online.
Selain fokus dalam hal finansial reksa dana, dalam
startup ini terdapat juga sebuah onformasi yang memuat tentang obligasi, saham,
dan juga investasi.
4. Doku
Bagi Anda yang biasa menggunakan fitur fb adsense atau
lainnya pasti sudah akrab dengan yang namanya Doku. Ya, doku sendiri merupakan
salah satu sistem pembayaran secara online di Indonesia yang didirikan pada
tahun 2007.
5. Go-Pay
Bagi Anda
pengguna transportasi online Go-jek pastinya sudah tidak asing dengan sebuah
sistem pembayaran Go-pay yang ada dalam aplikasi tersebut.
6. Midtrans
Midtrans hadir sebagai perusahaan yang
neyediakan jasa payment gateaway setup. Atau dengan kata lain memudahkan
konsumen untuk melakukan pembayaran.
7. Finansialku
Dalam situs tersebut, Anda akan diberi tahu
mengenai cara berinvestasi, menggunakan reksana dana, saham, asuransi, sampai
persiapan pensiun dengan terencana dan juga terperinci dengan baik
8. T-Cash
Telkomsel
selain dikenal sebagai provider terbesar di Indonesia, beberapa tahun
kebelakang tepatnya di tahun 2010 mengeluarkan sebuah layanan digital yaitu
T-Cash. T-Cash merupakan FinTech yang dibuat oleh telkomsel untuk kemudahan
transaksi.
Dikutip dari laman
resmi OJK,
berikut daftar 86 perusahaan pinjol ilegal terbaru
per April 2021 menurut OJK:
·
Rupiah Indo - Beragam Pinjaman Uang Dana
Tunai.
·
Rupiah Indo - Daftar Pinjaman
Online Cepat Aman.
·
PETIR Rupiah indonesia.
·
Ai Money.
·
Ada Uang.
·
Daily Kredit - Pinjaman Online yang efisien.
·
Petirpet.
·
UangKaya
Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan FinTech
Kelebihan Menggunakan Fintech
- Memberikan
Kemudahan untuk Memberikan Donasi
- Memberikan
Kemudahan untuk Melakukan Pembayaran
- Memudahkan
Anda untuk mengelola Keuangan
- Memudahkan
Masyarakat untuk Membuka Rekening
- Memilih
Produk Keuangan yang Sesuai dengan Kebutuhan
- Memudahkan
seseorang untuk berinvestasi
Kekurangan Menggunakan FinTech
Selain memiliki kelebihan, penggunaan FinTech pun
memiliki sebuah kekurangan yaitu harus dipastikan keaslian situsnya dan juga
harus mengetahui apakah situs tersebut telah mendapatkan izin dari Otoritas
Jasa Keuangan atau lebih dikenal dengan nama OJK.
Karena banyak sekali situs-situs pengumpulan dana yang
tak jelas keberadaannya sehingga banyak menimbulkan kerugian pada masayarakat.
Kehadiran FinTech ini tujaun utamanya adalah untuk
memudahkan seseorang bertransaksi. Namun, jika sudah dilabeli dengan keuntungan
yang menggiurkan dan pengumpulan dana yang tidak jelas maka harus diwaspadai.
0 Response to "Definisi startup dan jenis-jenis perusahaannya"
Posting Komentar